Tuesday, August 25, 2009

Shalat Tarawih Rasulullah

Tentang shalat tarawih yang dilakukan Rasulullah saw telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa dirinya pernah bertanya kepada Aisyah tentang bagaimana shalat Rasulullah saw di bulan Ramadhan? Lalu Aisyah menjawab,”Bahwa beliau tidaklah menambah didalam bulan ramadhan juga tidak di bulan selainnya dari sebelas raka’at. Beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat empat rakaat dan janganlah anda bertanya tentang bagus dan panjangnya rakaat itu. Kemudian beliau saw shalat tiga rakaat.” Lalu aku berkata,”Wahai Rasulullah, apakah engkau tidur sebelum melakukan shalat witir?” Beliau saw menjawab,”Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur namun hatiku tidaklah tidur.”

Perkataannya ”beliau saw shalat empat rakaat” tidaklah meniadakan bahwa beliau saw mengucapkan salam setelah dua rakaat, sebagaiamana sabda Rasulullah saw,”Shalat malam dua rakaat dua rakaat” dan perkataannya,”Beliau shalat tiga rakaat” maknanya adalah beliau saw melakukan shalat dua rakaat dan satu rakaat witir, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari Urwah dari Aisyah berkata,”Rasulullah saw melakukan shalat malam sebelas rakaat dengan witir satu rakaat.”

Hadits Aisyah diatas menunjukkan bahwa shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah saw begitu panjang dan bagus dalam pengerjaannya sebagaimana shalat-shalat malamnya pada umumnya di luar bulan ramadhan.

Namun demikian bukan berarti orang yang tidak melaksanakan shalat tarawih sebelas rakaat kemudian dipersalahkan karena tidak mengikuti contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw.

Sudah menjadi ijma’ para sahabat pada masa Umar bin Khottob bahwa manusia melakukan shalat tarawih sebanyak dua puluh rakaat. Meskipun hal ini tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah saw bukan berarti bahwa hal ini tidak dianggap sunnah karena beliau saw telah memerintahkan kita untuk mengikuti apa-apa yang dilakukan oleh para Khulafaur Rasyidin, termasuk Umar bin Khottob, sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi dari al ’Irabdh bin Sariyah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasydin al Mahdiyyin setelahku, gigitlah dengan gigi graham.”

Didalam al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 9635 – 9636 disebutkan bahwa jumhur fuqaha dari kalangan madzhab Hanafi, Syafi’i, Hambali dan sebagian Maliki berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan dua puluh rakaat, sebagaimana diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman dan Baihaqi dari as Saib bin Yazid tentang shalat manusia pada masa Umar adalah dua puluh rakaat.

Al Kasani mengatakan bahwa Umar pernah mengumpulkan para sahabat Rasul saw pada bulan ramadhan dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab untuk melakukan shalat sebanyak dua puluh rakaat dan tak seorang pun mengingkarinya sehingga hal itu menjadi ijma dari mereka dalam hal itu.Ad Dasuqi dan yang lainnya mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan para sahabat dan tabi’in. Sedangkan Ibnu Abidin mengatakan bahwa hal itu adalah perbuatan manusia di bagian barat maupun timur.

Diriwayatkan oleh Malik dari as Saib bin Yazid berkata,”Umar bin Khottob pernah memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad Dariy untuk mengimami manusia dengan sebelas rakaat.” dia mengatakan bahwa imam membacanya dengann dua ratus ayat sehingga kami bersandar dengan tongkat karena lamanya berdiri dan kami tidaklah pulang kecuali mendekati fajar.” diriwayatkan oleh Malik dari Yazid bin Ruman bahwa dia mengatakan,”Manusia melakukan shalat pada masa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh tiga rakaat.” diperkuat lagi oleh Baihaqi dan al Bajiy serta lainnya dari as Saib bin Yazid mengatakan bahwa mereka melakukan shalat dimasa Umar bin Khottob pada bulan ramadhan sebanyak dua puluh rakaat.”

Al Bajiy mengatakan bahwa kemungkinan Umar memerintahkan shalat sebelas rakaat serta memerintahkannya untuk memanjangkan bacaannya, dengan membaca dua ratus ayat setiap rakaatnya karena memanjangkan bacaan menjadi hal yang diutamakan. Dan ketika manusia saat itu mengalami kelemahan untuk itu maka Umar pun memerintakan agar shalat dikerjakan dengan dua puluh rakaat untuk meringankan mereka dari panjangnya berdiri saat shalat dan untuk mendapatkan beberapa keutamanaan dengan penambahan rakaat. Al Adawiy mengatakan bahwa sebelas rakaat adalah perintah awalnya lalu berubah menjadi dua puluh rakaat.”

Wallahu A’lam

Kebenaran tentang Nur (Cahaya) Muhammad saw

Nabi saw memiliki nur, yaitu nur risalah dan hidayah yang dengannya Allah swt memberikan pentunjuk kepada mata hati hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Tidak diragukan lagi bahwa cahaya risalah dan hidayah ini berasal dari Allah swt, sebagaimana firman-Nya :

Artinya : ”Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang dia kehendaki. Sesungguhnya dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana. Dan Demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (yaitu) jalan Allah yang Kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. As Syuraa : 51 – 53)

Cahaya itu bukanlah didapat dari penutup para nabi sebagaimana anggapan sebagian orang-orang ingkar. Adapun jasmani Rasulullah saw terdiri dari darah, daging, tulang dan lainnya. Beliau saw makhluk yang diciptakan dari seorang ayah dan ibu dan beliau saw belum pernah diciptakan terlebih dahulu sebelum kelahirannya.

Adapun riwayat yang menyatakan bahwa yang pertama kali diciptakan Allah adalah nur (cahaya) Nabi Muhammad saw atau bahwa Allah swt memegang segenggaman cahaya wajah-Nya dan bahwa genggaman itu adalah Muhammad saw, Allah memperhatikan genggaman tersebut lalu meneteslah beberapa tetesan darinya dan diciptakan dari setiap tetesan itu seorang Nabi atau makluk-Na yang seluruhnya berasal dari cahaya Rasulullah saw.” maka hadis yang seperti ini maupun sejenisnya adalah tidak benar berasal dari Nabi saw, sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah didalam Majmu’ Fatawa juz XII hal 366. (al Lajnah ad Daimah Lil Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ juz II hal 10 – 120)

Adapun pertanyaan selanjutnya tentang membaca al fatehah dalam jumlah tertentu yang dibagi kepada jumlah tertentu lalu diletakkan di pojok-pojok sawah agar hasil panennya baik maka saya belum mendapatkan dalil atau landasan syar’inya (wallahu a’lam).

Berdoa adalah ibadah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Anas bin Malik bahwa “Doa adalah otak ibadah.” Dan sebagaimana umumnya suatu ibadah maka pada dasarnya ia adalah perkara tauqifiy yang tidak dibolehkan bagi seseorang melakukan suatu ibadah dengan cara-cara yang tidak disyariatkan Allah swt karena dapat menjatuhkannya kedalam perkara bid’ah.

Didalam urusan dunia, termasuk hasil panen, maka tidaklah lepas dari hukum alam yang kemudian dikembalikan kepada pengetahuan dan usaha manusia (si petani) tentangnya. Semakin dirinya mengetahui cara merawat sawahnya dengan baik serta bekerja keras untuk itu maka ia akan mendapatkan hasil penen yang baik. Selain itu, bagi seorang petani yang beriman kepada Allah swt maka ia meyakini bahwa selain kerja keras maka ia juga dituntut untuk senantiasa berdoa kepada Allah swt memohon kepada-Nya agar hasil panennya baik dan berkah.

Didalam doa-doanya maka ia akan berdoa dengan doa-doa matsur yang berasal Al Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah saw dan jika memang dirinya tidak mampu menggunakan bahasa arab maka diperbolehkan baginya berdoa dengan menggunakan bahasanya (selain arab) jika dilakukannya diluar shalat. Setelah itu semua dilakukan maka tidaklah ada yang terbaik baginya kecuali menyerahkan sepenuhnya hasil panennya kepada Allah swt (bertawakal kepada-Nya).

Wallahu A’lam


Hikmah Rasulullah saw. Tidak Bisa Baca Tulis

Allah swt telah menyebutkan di dalam firman-Nya :

وَمَا كُنتَ تَتْلُو مِن قَبْلِهِ مِن كِتَابٍ وَلَا تَخُطُّهُ بِيَمِينِكَ إِذًا لَّارْتَابَ الْمُبْطِلُونَ

Artinya : ”Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya (Al Quran) sesuatu Kitabpun dan kamu tidak (pernah) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; Andaikata (kamu pernah membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang yang mengingkari(mu).” (QS. Al Ankabut: 48)

Juga di dalam firman-Nya :

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ


Artinya : ”(yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka.” (QS. Al A’raf : 157)

Ayat pertama menunjukkan bahwa Nabi saw sudah ummi atau tidak dapat membaca maupun menulis sebelum diturunkannya Al Qur’an sedangkan ayat kedua menunjukkan bahwa orang-orang Ahli kitab telah mengetahui dirinya saw didalam kitab-kitab mereka tentang hal itu, dan tak seorang pun yang memperselisihkan hal ini.

Adapun hikmah dari tidak bisa membaca maupun menulis itu pada diri Rasulullah saw telah dijelaskan oleh ayat diatas yaitu menghilangkan tuduhan orang-orang kafir terhadap Rasulullah saw bahwa Al Qur’an diambil dari orang lain, atau dinukil dari kitab-kitab sebelumnya.

Adapun setelah diturunkannya Al Qur’an maka para ulama telah berselisih tentang apakah Rasulullah saw tetap dalam keadaan tidak bisa membaca dan menulis ataukah beliau saw telah mempelajari baca tulis.

Sebagian ulama mengatakan bahwa ke-ummiyan-nya saw itu tidaklah berlanjut, berdasarkan dalil-dalil berikut :

1. Didalam ”Shahih Bukhori” dijelaskan bahwa beliau saw telah merubah didalam lembaran perjanjian Hudaibiyah satu kalimat yang menyebutkan ”Muhammad Rasulullah” menjadi ”Muhammad bin Abdullah” namun beliau belum begitu pandai dalam menulis.

2. Bahwa Rasulullah saw pernah membaca lembaran Uyainah bin Hishn serta menjelaskan maknanya.

3. Bahwa Rasulullah saw pernah mengatakan tentang al Masih ad Dajjal ”Terdapat tulisan diantara kedua matanya (dajjal) kafir”

Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa Rasulullah saw tetap dalam keadaan ummiy dimana hikmah keummiyannya saw itu tetaplah ada sehingga tidak terdapat celah untuk menyerang kandungan yang ada didalam risalahnya maupun Al Qur’an yang telah diterimanya sebagai sebuah wahyu dari Allah swt selama diturunkannya secara berangsur-angsur hingga akhir hayatnya saw.

Sedangkan jawaban jumhur terhadap selain mereka adalah bahwa Nabi saw telah menulis sebagian kalimat tidaklah menghapuskan sifat keummiyannya saw. Banyak orang-orang yang ummiy pada hari ini yang mampu menulis namanya sendiri lalu menandatanganinya dan pada saat yang sama dirinya tidaklah bisa membaca apa yang ditandatanganinya itu, dan mereka tetaplah ummiy.

Begitulah, dan apabila keummiyan Rasulullah saw merupakan sifat yang memiliki kesempurnaan dan hikmah maka sesungguhnya keummiyan orang-orang yang berada ditengah-tengah kita adalah sifat yang harus kita hilangkan berdasarkan nash-nash yang banyak tentang anjuran untuk belajar dan mengajar. Membaca merupakan kunci yang paling utama untuk itu. Dan diantara petunjuk Rasulullah saw didalam tebusan tawanan perang badar adalah mengajarkan membaca dan menulis bagi sebagian anak-anak kaum Anshor. (Fatawa al Azhar juz VIII hal 176)

Wallahu A’lam